BIAYA PENGURUSAN IZIN PENDIRIAN-CV

Pengurusan Izin Pendirian Commanditaire Vennootschap (CV)  

Dokumen yang diproleh: 

  1. Akta Notaris. 
  2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  3. Legalisir Pengadilan.  
  4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). 
  5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan). 

Persyaratannya :  

  1. Fotokopi KTP, dan NPWP para pendiri perusahaan   
  2. Photo berwarna direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4 (2 lembar)/Soft Copy
  3. Foto kopi bukti sewa/kontrak Jika sewa 
  4. Bukti Pembayaran PBB Tahun Terakhir, KTP Pemilik Gedung/Bangunan  

Biaya Administrasi : Rp. 6.000.000,- Lama Proses 20 Hari Kerja  

Sistem Pembayaran  By Progress, 
  • Pembayaran Pertama DP 50% untuk Proses Awal Pengurusan Akta Pendirian CV, dan Registrasi Pengadilan Negeri 
  • Pembayaran Kedua Pelunasan 50% dilakukan setelah NPWP, SIUP & TDP diterima 
  • Pembayaran dibayarkan Ke Rekening a/n Latif Murdian BCA 8930376443
  • Lama proses terhitung sejak persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan benar. 
Head OfficePerum Metland Cileungsi Blok BC 2 No 17 - 18 Cileungsi - Bogor - Indonesia 16820- WA : 085244875608- Phone : 085870857779- email : latiefmurdian@gmail.com 

Posting Komentar

0 Komentar

Slider Parnert

Subscribe Text

Informasi Pelatihan dan Sertifikasi