Tentang ASTEKINDO
ASTEKINDO (Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia) adalah organisasi yang berperan penting dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor konstruksi. ASTEKINDO memberikan pelayanan sertifikasi untuk Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) bagi tenaga ahli dan tenaga terampil di bidang jasa konstruksi. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, serta memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam berbagai proyek konstruksi.
Pelayanan Sertifikasi SKA dan SKT
Sertifikasi SKA dan SKT sangat penting dalam industri konstruksi, karena sertifikat ini menjadi syarat utama untuk dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek konstruksi, terutama yang berskala besar. ASTEKINDO menyediakan layanan sertifikasi untuk berbagai profesi di sektor konstruksi, baik untuk kontraktor maupun konsultan.
Persyaratan Pengurusan SKA/SKT di ASTEKINDO
Bagi Anda yang ingin mengurus sertifikasi SKA atau SKT melalui ASTEKINDO, berikut adalah persyaratan yang harus dilengkapi:
Fotokopi Ijazah Terakhir
Ijazah terakhir sesuai dengan kualifikasi yang diajukan (minimal SMA/SMK untuk SKT dan minimal D3 untuk SKA).Fotokopi KTP yang Masih Berlaku
KTP sebagai bukti identitas diri pemohon sertifikasi.Fotokopi NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib dilampirkan khusus untuk pengajuan SKA.Foto 3x4 Berwarna
Foto formal dengan pakaian resmi kemeja, ukuran 3x4, dalam jumlah yang sesuai dengan permintaan.Mengikuti Asesmen & Uji Tulis
Pemohon diwajibkan mengikuti proses asesmen dan uji tulis yang diselenggarakan oleh ASTEKINDO untuk menilai kompetensi dan keahlian sesuai bidang yang diajukan.Permohonan & Pernyataan Perusahaan Tempat Bekerja
Surat permohonan dan pernyataan dari perusahaan tempat pemohon bekerja yang menyatakan bahwa pemohon bekerja di perusahaan tersebut dan membutuhkan SKA atau SKT.Daftar Pengalaman Pekerjaan (CV)
CV atau daftar riwayat hidup yang mencakup pengalaman pekerjaan pemohon, yang sesuai dengan bidang atau sub-bidang SKA atau SKT yang diminta. Pengalaman kerja ini menjadi bukti kompetensi pemohon dalam bidang terkait.
Proses Sertifikasi SKA/SKT di ASTEKINDO
Setelah melengkapi semua persyaratan, pemohon akan melalui tahapan proses sertifikasi di ASTEKINDO:
Pengajuan Dokumen
Semua dokumen yang telah dipersiapkan harus diajukan ke ASTEKINDO untuk diverifikasi. Proses ini memastikan bahwa pemohon memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi.Asesmen dan Ujian Tulis
Pemohon diwajibkan untuk mengikuti asesmen dan uji tulis sebagai bagian dari penilaian kompetensi. Ujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan bidang yang dimintanya.Penerbitan Sertifikat
Setelah lulus asesmen dan uji tulis, ASTEKINDO akan menerbitkan Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT) sesuai dengan hasil penilaian. Sertifikat ini berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
Keuntungan Memiliki SKA/SKT dari ASTEKINDO
- Legalitas yang Diakui: Sertifikat yang dikeluarkan oleh ASTEKINDO diakui secara resmi dan sesuai dengan regulasi pemerintah.
- Meningkatkan Peluang Kerja: Memiliki SKA atau SKT dari ASTEKINDO akan meningkatkan peluang kerja, terutama untuk proyek-proyek besar yang mewajibkan tenaga kerja bersertifikat.
- Jaminan Kompetensi: Dengan memiliki sertifikasi dari ASTEKINDO, Anda dapat menunjukkan kepada perusahaan dan mitra kerja bahwa Anda memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri.
Hubungi Kami
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pengurusan SKA/SKT, atau jika Anda ingin memulai proses sertifikasi, silakan hubungi kami melalui:
WhatsApp: 0852-4487-5608
Tim ASTEKINDO siap membantu Anda dalam proses sertifikasi keahlian dan keterampilan bidang konstruksi agar Anda dapat terus berkembang dan bersaing di industri jasa konstruksi Indonesia.
0 Komentar