Sertifikat Keahlian (SKA)


SKA merupakan sertifikat keahlian yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu. Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan, serta lainnya. Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi terdiri dari Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.

Bagi Anda yang berkecimpung dibidang konstruksi, pasti membutuhkan sertifikat ini. Oleh karenanya harus membuat sertifikat ini. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun, sehingga jika sudah habis perlu diperbaharui lagi bila akan digunakan.

Selanjutnya SKA ini dapat digunakan untuk mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU) di tempat domisili atau berbagai daerah.Selain itu juga bisa digunakan untuk tender dalam bidang konstruksi. Dengan adanya jasa SKA ini, tentu lebih memudahkan Anda dalam mengurusnya. Sertifikat digital yang asli memiliki QR code khusus.

Info lebih detail :
0852.4487.5608
www.ciptakonsultan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar