Kami menyediakan jasa pengurusan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk perusahaan yang memerlukan. Layanan ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya dalam rangka audit SMK3. Audit ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen yang sesuai dengan standar K3 yang berlaku.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Audit SMK3
Sebelum dilakukan audit SMK3, perusahaan harus mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat kelengkapan administrasi. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu dipersiapkan:
Surat Pengesahan P2K3 dari Depnakertrans atau Dinas Ketenagakerjaan Setempat
(Jika belum ada, kami dapat membantu pengurusannya)*.Legalitas Perusahaan Lengkap, meliputi:
- Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan (jika ada perubahan).
- SK Menkumham Perusahaan.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- NPWP Perusahaan.
- SIUP dan TDP Perusahaan.
- SBUJK dan SIUJK Perusahaan.
- Sertifikat ISO 9001 dan OHSAS.
- Izin lain yang relevan (jika ada).
Kop Surat dan Tanda Tangan Direktur serta Stempel Perusahaan
Ini digunakan sebagai tanda otorisasi dan validasi dokumen yang akan diajukan dalam proses audit SMK3.
Proses Audit SMK3
Berikut adalah tahapan proses audit SMK3 yang perlu Anda ketahui:
Pengajuan Audit SMK3
Pengajuan audit SMK3 dilakukan kepada Badan Audit SMK3 dengan jangka waktu sekitar 1-2 hari kerja (bisa dikondisikan sesuai kebutuhan)**.Penerbitan Berita Acara dan Surat Hasil Audit
Setelah audit dilakukan, badan audit akan menerbitkan berita acara dan surat hasil audit dalam waktu 1-2 hari kerja.Penerbitan SK Kelulusan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Setelah audit selesai, SK Kelulusan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan diterbitkan dalam jangka waktu 2-3 minggu setelah proses audit selesai.***Sertifikat SMK3
Sertifikat SMK3 akan diberikan kepada perusahaan pada saat Bulan K3 Nasional (Mei-Juni-Juli).
Biaya Jasa Pengurusan SMK3
Untuk biaya jasa pengurusan SMK3, kami menawarkan kisaran harga mulai dari Rp 52.000.000 hingga Rp 60.000.000, tergantung pada kelengkapan dokumen perusahaan dan kompleksitas proses yang diperlukan. Biaya ini sudah termasuk layanan pengurusan dokumen serta audit SMK3 yang dilakukan oleh badan audit resmi.
Lokasi dan Kontak Kami
Jika Anda tertarik menggunakan layanan ini atau memerlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor kami di:
Metland Cileungsi Blok BC 2 No 17 - 18, Cileungsi - Bogor, Indonesia.
Atau, Anda bisa menghubungi kami melalui:
- WhatsApp: 085244875608
- Contact Person: Latif Murdian, S.T.
Kami siap membantu perusahaan Anda dalam proses pengurusan SMK3 dengan layanan yang cepat, profesional, dan terpercaya. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan solusi terbaik bagi perusahaan Anda dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja!
0 Komentar